Jubir: Kaesang Isi Formulir Gratifikasi, Tunggu Arahan KPK

3 days ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Juru Bicara Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, mengatakan kedatangan Kaesang ke Gedung Lama KPK untuk berkonsultasi. Francine mengatakan Kaesang diminta untuk mengisi formulir gratifikasi.

"Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya,"kata Francine di Gedung Lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Francine mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu arahan dari KPK. Sebab, dia mengatakan KPK yang akan menentukan langkah selanjutnya untuk Kaesang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," ujarnya.

"Nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," sambung dia.

Dia mengatakan kedatangan Kaesang ini merupakan bentuk warga negara yang taat hukum. Francine mengatakan terkait perjalanan Kaesang ke Amerika menggunakan jet pribadi telah disampaikan ke KPK.

"Tadi melakukan konsultasi dengan KPK bagaimana sebaiknya dugaan gratifikasi ini Ditindaklanjuti atau disikapi. Tadi sudah disampaikan ke KPK," ungkap dia.

"Walaupun sebenarnya Mas Kaesang ya kalau menurut kami ya, ini tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena Mas Kaesang juga bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negara," imbuh dia.

Sebelumnya, Kaesang buka suara mengenai dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) bersama istri, Erina Gudono. Kaesang mengatakan hanya menumpang ke temannya.

"Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng teman saya," kata Kaesang dalam keterangan pers tertulis yang dibagikan jubir PSI Sigit Widodo, Selasa (17/9/2024).

Kaesang mengaku mendatangi gedung Dewas KPK atas inisiatif pribadi meski tidak diundang. Kaesang menyebut dirinya bukan pejabat penyelenggara negara.

"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara," katanya.

(amw/aud)

Read Entire Article