Penampakan Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Terparkir Bertahun-tahun

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK mengumumkan telah menemukan mobil milik Harun Masiku.

Berdasarkan foto yang diterima dari sumber detikcom, Jumat (13/9/2024), mobil milik Harun Masiku itu bermerk Toyota dengan warna kendaraan hitam. Mobil tersebut memiliki pelat kendaraan B-8351-WB.

Kendaraan itu terparkir di sebuah parkiran gedung. Bagian bodi mobil pun tampak telah berdebu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikcom mencoba menelusuri identitas pemilik mobil tersebut. Namun, saat nomor pelat kendaraan itu dicek di situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termuat keterangan identitas pemilik pelat kendaraan itu tidak bisa ditemukan.

Penampakan mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK (dok.istimewa)Penampakan mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK (dok.istimewa)

Mobil Milik Harun Masiku Terparkir Bertahun-tahun

Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya menyampaikan progres pengejaran buron Harun Masiku. Nawawi mengatakan KPK telah menemukan mobil milik Harun.

"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).

Nawawi mengatakan, pada awal perkara ini, nama penyidik Rossa Purbo Bekti sempat tidak dimasukkan. Namun, karena Harun tak kunjung ditemukan, Rossa diminta dimasukkan dalam tim penyidik.

"Ketika perkara itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu," kata dia.

"Seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu ini, kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa, bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," tambahnya.

Nawawi pun mengatakan setiap minggu menghubungi Rossa. Hal itu untuk terus mengawasi pencarian Harun Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa). 'Mas, bagaimana perkembangannya, Mas?'," ucapnya.

(ygs/imk)

Read Entire Article