Selain Nikita, Polisi Periksa 4 Saksi terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

3 days ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Nikita Mirzani dijadwalkan menghadiri pemeriksaan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16), hari ini. Selain Nikita, polisi memeriksa beserta 4 orang saksi.

"Jadi kedatangan NM ke Polres Metro Jaksel untuk memberikan keterangan. Kemudian juga NM juga membawa saksi-saksi yang mendengar, melihat kejadian itu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

"Saksi NM, kemudian juga C, kemudian Y, D, kemudian ada satu lagi M," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan saksi C dibawa Nikita dari Luar Negeri. Keempat saksi yang tengah diperiksa itu merupakan teman media sosial LM.

"Betul, C dari Singapura. Jadi 4 saksi itu, dia yang dicurhatin. Jadi untuk bukti, dari curhat video, kemudian juga foto, kemudian juga WA, itu yang dikumpulkan sekarang," tutupnya.

Laporan Nikita Mirzani

Polisi sebelumnya mengungkap soal laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh. Vadel dipolisikan oleh Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan terhadap anaknya dan pemaksaan aborsi.

"Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan. Pelapor NM. Korban LMM. Terlapor VAB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (13/9).

Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

(zap/zap)

Read Entire Article