Jakarta -
Tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang panas usai adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Padahal posisi itu masih diduduki Arsjad Rasjid periode 2021-2026.
Arsjad Rasjid mengatakan kegiatan Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia tidak sah. Kegiatan secara tiba-tiba itu disebut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART.
"Kegiatan Munaslub atas nama Kadin Indonesia Sabtu, 14 September 2024 di St Regis tidak sah, tidak!" kata Arsjad Rasjid di Hotel JS Luwansa Jakarta, Minggu (15/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsjad Rasjid mengaku sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai upaya individu dan kelompok untuk mengambil kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku.
Acara konferensi pers itu juga dihadiri oleh perwakilan 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi. Mereka yang menyatakan penolakan antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
"Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan tidak mengakui Munaslub. Kadin adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha. Hanya ada satu Kadin Indonesia, satu-satunya organisasi dunia usaha yang diatur dengan UU Nomor 1 Tahun 1987 ditegaskan dengan keputusan presiden serta memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART dan peraturan organisasi. Maka dari itu, kami sangat menyesalkan tindakan yang melanggar UU," imbuhnya.
Pernyataan Anindya Bakrie
Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub, Anindya Bakrie mengatakan Munaslub yang digelar untuk pengangkatan dirinya merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi. Hal itu merespons tudingan jika Munaslub yang digelar sebagai upaya kudeta.
"Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa," kata Anindya Bakrie di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Anindya Bakrie mengatakan merekalah yang membuat panitia hingga mengatur jalannya persidangan. Menurutnya Munaslub itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan dan hasilnya sesuai dengan AD/ART," ungkapnya.
(aid/das)